Bloog berisi informasi edukasi dan melayani pertanyaan seputar edukasi

Senin, 16 April 2018

Konsep Pendidikan Interaksi Humanistik

Nama: Ilham Firmansyah
Nim: 10538330015
Kelas: Sosiologi VI D

Interaksi pembelajaran humanistik adalah suatu keharusan untuk dibangun. Ini karena, saat ini, otoritarianisme pendidikan kita mengedepankan dalam proses pembelajaran. Otoritarianisme diwujudkan dalam bentuk guru berorientasi / guru-sentris, yang menempatkan guru sebagai pusat pembelajaran dan satu-satunya sumber pengetahuan, sebaliknya, seperti celengan untuk menempatkan siswa yang siap untuk diselamatkan oleh gurunya. Ini adalah apa yang disebut pakar pendidikan multikultural dari Brazil, Paulo Freire, sebagai "gaya bank" pendidikan (sistem perbankan). Proses pembelajaran dengan demikian membuat peserta menjadi manusia yang telah kehilangan kekuatan kemanusiaan (dehumanisme). Membangun interaksi humanistik dalam proses pembelajaran harus dimulai dari kedua belah pihak (guru-murid). Tidak ada lagi pola pemaksaan otoriter, top-down, dan penindasan terhadap para pelajar. Apa yang akan muncul dalam interaksi ini adalah kesadaran para guru dan siswa untuk dialog, kemitraan, masalah bersama, dan sebagainya. Ketika ini selesai, maka peserta didik kita akan menjadi manusia sempurna yang inovatif, kreatif, dapat diandalkan, mandiri dan manusiawi.
Pendidikan merupakan suatu proses di dalam menemukan transformasi baik dalam diri, maupun komunitas. Oleh sebab itu, proses pendidikan yang benar adalah membebaskan seseorang dari berbagai kungkungan, intimidasi, dan eksploitasi. Disinilah letak afinitas dari pedagogik, yaitu membebaskan manusia secara komprehensif dari ikatan-ikatan yang terdapat diluar dirinya atau dikatakan sebagai sesuatu yang mengikat kebebasan seseorang. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional bab I, pasal I ayat (1) menyatakan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan potensi siswa untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.                              
Pandangan klasik tentang pendidikan pada umumnya dikatakan sebagai pranata yang dapat dijalankan pada tiga fungsi sekaligus; Pertama, menyiapkan generasi muda untuk memegang peranan-peranan tertentu dalam masyarakat di masa depan. Kedua, mentransfer atau memindahkan pengetahuan, sesuai dengan peranan yang diharapkan, dan Ketiga, mentransfer nilai-nilai dalam rangka memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat sebagai prasyarat bagi kelangsungan hidup (survive) masyarakat dan peradaban.
Pendidikan tidak sekedar mentransfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) kepada peserta didik, tetapi lebih dari itu, yakni mentransfer nilai (transfer of value). Selain itu, pendidikan juga merupakan kerja budaya yang menuntut peserta didik untuk selalu mengembangkan potensi dan daya kreatifitas yang dimilikinya agar tetap survive dalam hidupnya. Karena itu, daya kritis dan partisipatif harus selalu muncul dalam jiwa peserta didik. Anehnya, pendidikan yang telah lama berjalan tidak menunjukkan hal yang diinginkan.
Justru pendidikan hanya dijadikan alat indoktrinasi berbagai kepentingan. Hal inilah yang sebenarnya merupakan akar dehumanisasi (Arif, www.PendidikanNetwork.co.id  diakses pada tanggal 5 Desember 2011). Realitas pendidikan dewasa ini masih hanya sebatas transfer of knowledge, belum sampai transfer of value. Menurut Azyumardi Azra     (2000: ix) yang menciptakan konsep pendidikan kritis, bahwa pendidikan adalah suatu proses dimana suatu bangsa mempersiapkan generasi mudanya untuk menjalankan kehidupan dan untuk memenuhi tujuan hidup secara efektif dan efisien (latihan fisik, mental dan moral). Dengan demikian, individu-individu diharapkan dengan pendidikan mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia yang diciptakan Allah sebagai makhluk yang sempurna dan terpilih sebagai khalifah-Nya di bumi sebagaimana dalam ajaran Islam, dan menjadi warga negara yang berarti dan bermanfaat bagi suatu negara. Pendidikan kritis pada dasarnya mempresentasikan terhadap gugatan dunia pendidikan yang dinilai telah gagal melahirkan peserta didik yang kompeten, baik dari segi keilmuan, keahlian, ketrampilan yang berorientasi pada kehidupan individualnya maupun dalam kaitan dengan kehidupan masyarakat yang lebih luas. Akibatnya, bisa dipahami, apabila sekolah atau universitas gagal membawa peserta didik untuk “mengalami demokrasi”.
Keadaan kekerasan yang dialami anak baik di sekolah maupun di luar sekolah tersebut sangat berpengaruh bagi anak. Mulai dari penurunan pada penampilan akademisnya, adanya penurunan pada kehadirannya di kelas, sulit berkonsentrasi pada pekerjaan sekolah/ tugas kuliah, drop out dari sekolah/ kampus, belum lagi dampak yang terjadi pada sisi pergaulannya dengan lingkungannya siswa biasanya menjadi individu yang rendah diri dan tak percaya diri. Ada beberapa hal yang wajib dipahami oleh para pihak yang terkait dalam ruang lingkup pendidikan untuk mengatasinya, yaitu:
1.       Pembenahan dan penanganan secara sistematis. Dengan kata lain masyarakat, termasuk asosiasi-asosiasi orang tua dan guru untuk terlibat dalam sistem pendidikan untuk meminimalkan hukuman fisik di sekolah
2.       Pembekalan yang cukup kepada pendidik tentang ilmu psikologi karena bagaimanapun ilmu psikologi sangat di perlukan pendidik untuk mengamati dan mengkaji manifestasi dari jiwa anak didik itu sendiri yakni dalam bentuk perilaku individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
3.       Hendaknya pihak sekolah/universitas dapat menyeleksi para calon pendidik yang melamar, khususnya untuk kondisi kejiwaan (psikologis).
4.       Perubahan pada metode pengajaran. Dari yang awalnya top-down (atas ke bawah) menjadi bottom-up (bawah ke atas) sehingga para peserta didik tidak lagi di tempatkan pada posisi yang subordinate (menempatkan peserta didik selalu dalam posisi yang lebih lemah.
PENDIDIKAN HUMANISTIK
Pada dasarnya humanisme adalah suatu paham atau kepercayaan terhadap eksistensi manusia yang harus diselamatkan dari doktrin-doktrin teologis yang mengekang manusia dan berusaha melepaskannya dari ikatan doktrin-doktrin tersebut. Hal ini amatlah wajar dan logis, ketika dewa-dewa pada mitologi Yunani Kuno dianggap sebagai penguasa segala sesuatu dan merupakan manifestasi dari kekuatan fisik yang terdapat di alam semesta (Mukhlas, 2007: 279).
Humanisme  dalam Islam tidak mengenal sekulerisme karena tidak ada sekulerisme dalam Islam. Dengan demikian pembahasan humanism dalam Islam dengan sendirinya adalah humanisme religius. Humanisme dalam Islam tidak bisa lepas dari konsep hablum minannas. Manusia sebagai agen Tuhan di bumi atau khalifatullah memiliki seperangkat tanggung jawab (Mas‟ud, 2002: 139). Konsep tersebut  bisa merujuk pada sumber dasar Islam AlQur‟an Surat Al Baqarah ayat 30:12 
Artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".
Teori humanistik adalah suatu teori yang bertujuan memanusiakan manusia. Artinya perilaku tiap orang ditentukan oleh orang itu sendiri dan memahami manusia terhadap lingkungan dan dirinya sendiri. Seperti halnya dalam Paradigma pendidikan humanistik memandang manusia sebagai ”manusia”, yakni makhluk ciptaan Tuhan dengan fitrah-fitrah tertentu (Makin, 2009: 22). Manusia adalah subjek pendidikan, dan sekaligus pula sebagai objek pendidikan. Sebagai subjek pendidikan, manusia (khususnya manusia dewasa) bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pendidikan. Secara moral berkewajiban atas perkembangan pribadi anak-anak mereka atau generasi penerus. Manusia dewasa yang berfungsi sebagai pendidik bertanggung jawab untuk melaksanakan misi pendidikan sesuai dengan tujuan dan nilai-nilai yang dikehendaki manusia di mana pendidikan berlangsung. Sebagai objek pendidikan, manusia (khususnya anak) merupakan sasaran pembinaan dalam melaksanakan (proses) pendidikan, yang pada hakikatnya ia memiliki pribadi yang sama dengan manusia dewasa, namun karena kodratnya belum berkembang21. Karena pendidikan humanistik meletakkan manusia sebagai titik tolak sekaligus titik tuju dengan berbagai pandangan kemanusiaan yang telah dirumuskan secara filosofis, maka pada paradigma pendidikan demikian terdapat harapan besar bahwa nilai-nilai pragmatis iptek (yang perubahannya begitu dahsyat) tidak akan mematikan kepentingan-kepentingan kemanusiaan. Dengan paradigma pendidikan humanistik, dunia manusia akan terhindar dari tirani teknologi dan akan tercipta suasana hidup dan kehidupan yang kondusif bagi komunitas manusia.
Pada metode humanistik, peserta atau sasaran didik dipandang sebagai individu yang kompleks dan unik sehingga dalam menanganinya tidak bisa dipandang dari satu sisi saja. Dalam metode humanistik, kehidupan dan perilaku seorang yang humanis antara lain lebih merespon perasaan, lebih menggunakan gagasan siswa dan mempunyai keseimbangan antara teoritik dan praktek serta sedikit ritualitik dan lain-lain. Dari beberapa literatur pendidikan, ditemukan beberapa model pembelajaran yang humanistik ini yakni: humanizing of the classroom, active learning, quantum learning, quantum teaching, dan the accelerated learning. Psikologi humanistik memberi perhatian atas guru sebagai fasilitator. Guru-guru yang efektif adalah guru-guru yang „manusiawi‟. aliran humanistik membantu siswa untuk mengembangkan dirinya sesuai dengan potensipotensi yang dimiliki. Karena ia sebagai pelaku utama yang akan melaksanakan kegiatan dan ia juga belajar dari pengalaman yang dialaminya sendiri. Dengan memberikan bimbingan yang tidak mengekang pada siswa dalam kegiatan pembelajarannya, akan lebih mudah dalam menanamkan nilainilai atau norma yang dapat memberinya informasi padanya tentang perilaku yang positif dan perilaku negatif yang seharusnya tidak dilakuka , ,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar