Nim: 10538330015
Kelas: Sosiologi VI D
Interaksi pembelajaran humanistik
adalah suatu keharusan untuk dibangun. Ini karena, saat ini, otoritarianisme
pendidikan kita mengedepankan dalam proses pembelajaran. Otoritarianisme
diwujudkan dalam bentuk guru berorientasi / guru-sentris, yang menempatkan guru
sebagai pusat pembelajaran dan satu-satunya sumber pengetahuan, sebaliknya,
seperti celengan untuk menempatkan siswa yang siap untuk diselamatkan oleh
gurunya. Ini adalah apa yang disebut pakar pendidikan multikultural dari Brazil,
Paulo Freire, sebagai "gaya bank" pendidikan (sistem perbankan).
Proses pembelajaran dengan demikian membuat peserta menjadi manusia yang telah
kehilangan kekuatan kemanusiaan (dehumanisme). Membangun interaksi humanistik
dalam proses pembelajaran harus dimulai dari kedua belah pihak (guru-murid).
Tidak ada lagi pola pemaksaan otoriter, top-down, dan penindasan terhadap para
pelajar. Apa yang akan muncul dalam interaksi ini adalah kesadaran para guru
dan siswa untuk dialog, kemitraan, masalah bersama, dan sebagainya. Ketika ini
selesai, maka peserta didik kita akan menjadi manusia sempurna yang inovatif,
kreatif, dapat diandalkan, mandiri dan manusiawi.
Pendidikan merupakan suatu proses
di dalam menemukan transformasi baik dalam diri, maupun komunitas. Oleh sebab
itu, proses pendidikan yang benar adalah membebaskan seseorang dari berbagai
kungkungan, intimidasi, dan eksploitasi. Disinilah letak afinitas dari
pedagogik, yaitu membebaskan manusia secara komprehensif dari ikatan-ikatan
yang terdapat diluar dirinya atau dikatakan sebagai sesuatu yang mengikat
kebebasan seseorang. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional bab I, pasal I
ayat (1) menyatakan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk
mengembangkan potensi siswa untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Pandangan klasik tentang
pendidikan pada umumnya dikatakan sebagai pranata yang dapat dijalankan pada
tiga fungsi sekaligus; Pertama, menyiapkan generasi muda untuk memegang
peranan-peranan tertentu dalam masyarakat di masa depan. Kedua, mentransfer
atau memindahkan pengetahuan, sesuai dengan peranan yang diharapkan, dan
Ketiga, mentransfer nilai-nilai dalam rangka memelihara keutuhan dan kesatuan
masyarakat sebagai prasyarat bagi kelangsungan hidup (survive) masyarakat dan
peradaban.
Pendidikan tidak sekedar
mentransfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) kepada peserta didik,
tetapi lebih dari itu, yakni mentransfer nilai (transfer of value). Selain itu,
pendidikan juga merupakan kerja budaya yang menuntut peserta didik untuk selalu
mengembangkan potensi dan daya kreatifitas yang dimilikinya agar tetap survive
dalam hidupnya. Karena itu, daya kritis dan partisipatif harus selalu muncul
dalam jiwa peserta didik. Anehnya, pendidikan yang telah lama berjalan tidak
menunjukkan hal yang diinginkan.
Justru pendidikan hanya dijadikan
alat indoktrinasi berbagai kepentingan. Hal inilah yang sebenarnya merupakan
akar dehumanisasi (Arif, www.PendidikanNetwork.co.id diakses pada tanggal 5 Desember 2011).
Realitas pendidikan dewasa ini masih hanya sebatas transfer of knowledge, belum
sampai transfer of value. Menurut Azyumardi Azra (2000: ix) yang menciptakan konsep
pendidikan kritis, bahwa pendidikan adalah suatu proses dimana suatu bangsa
mempersiapkan generasi mudanya untuk menjalankan kehidupan dan untuk memenuhi
tujuan hidup secara efektif dan efisien (latihan fisik, mental dan moral).
Dengan demikian, individu-individu diharapkan dengan pendidikan mampu memenuhi
tugasnya sebagai manusia yang diciptakan Allah sebagai makhluk yang sempurna
dan terpilih sebagai khalifah-Nya di bumi sebagaimana dalam ajaran Islam, dan
menjadi warga negara yang berarti dan bermanfaat bagi suatu negara. Pendidikan
kritis pada dasarnya mempresentasikan terhadap gugatan dunia pendidikan yang
dinilai telah gagal melahirkan peserta didik yang kompeten, baik dari segi
keilmuan, keahlian, ketrampilan yang berorientasi pada kehidupan individualnya
maupun dalam kaitan dengan kehidupan masyarakat yang lebih luas. Akibatnya,
bisa dipahami, apabila sekolah atau universitas gagal membawa peserta didik
untuk “mengalami demokrasi”.
Keadaan kekerasan yang dialami
anak baik di sekolah maupun di luar sekolah tersebut sangat berpengaruh bagi
anak. Mulai dari penurunan pada penampilan akademisnya, adanya penurunan pada
kehadirannya di kelas, sulit berkonsentrasi pada pekerjaan sekolah/ tugas
kuliah, drop out dari sekolah/ kampus, belum lagi dampak yang terjadi pada sisi
pergaulannya dengan lingkungannya siswa biasanya menjadi individu yang rendah
diri dan tak percaya diri. Ada beberapa hal yang wajib dipahami oleh para pihak
yang terkait dalam ruang lingkup pendidikan untuk mengatasinya, yaitu:
1.
Pembenahan dan penanganan secara sistematis. Dengan
kata lain masyarakat, termasuk asosiasi-asosiasi orang tua dan guru untuk
terlibat dalam sistem pendidikan untuk meminimalkan hukuman fisik di sekolah
2.
Pembekalan yang cukup kepada pendidik tentang ilmu
psikologi karena bagaimanapun ilmu psikologi sangat di perlukan pendidik untuk
mengamati dan mengkaji manifestasi dari jiwa anak didik itu sendiri yakni dalam
bentuk perilaku individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
3.
Hendaknya pihak sekolah/universitas dapat
menyeleksi para calon pendidik yang melamar, khususnya untuk kondisi kejiwaan
(psikologis).
4.
Perubahan pada metode pengajaran. Dari yang awalnya
top-down (atas ke bawah) menjadi bottom-up (bawah ke atas) sehingga para
peserta didik tidak lagi di tempatkan pada posisi yang subordinate (menempatkan
peserta didik selalu dalam posisi yang lebih lemah.
PENDIDIKAN HUMANISTIK
Pada dasarnya humanisme adalah
suatu paham atau kepercayaan terhadap eksistensi manusia yang harus
diselamatkan dari doktrin-doktrin teologis yang mengekang manusia dan berusaha
melepaskannya dari ikatan doktrin-doktrin tersebut. Hal ini amatlah wajar dan
logis, ketika dewa-dewa pada mitologi Yunani Kuno dianggap sebagai penguasa segala
sesuatu dan merupakan manifestasi dari kekuatan fisik yang terdapat di alam
semesta (Mukhlas, 2007: 279).
Humanisme dalam Islam tidak mengenal sekulerisme karena
tidak ada sekulerisme dalam Islam. Dengan demikian pembahasan humanism dalam
Islam dengan sendirinya adalah humanisme religius. Humanisme dalam Islam tidak
bisa lepas dari konsep hablum minannas. Manusia sebagai agen Tuhan di bumi atau
khalifatullah memiliki seperangkat tanggung jawab (Mas‟ud, 2002: 139). Konsep
tersebut bisa merujuk pada sumber dasar
Islam AlQur‟an Surat Al Baqarah ayat 30:12
Artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu
berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan
seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau
hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan
padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji
Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku
mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".
Teori humanistik adalah suatu
teori yang bertujuan memanusiakan manusia. Artinya perilaku tiap orang
ditentukan oleh orang itu sendiri dan memahami manusia terhadap lingkungan dan
dirinya sendiri. Seperti halnya dalam Paradigma pendidikan humanistik memandang
manusia sebagai ”manusia”, yakni makhluk ciptaan Tuhan dengan fitrah-fitrah
tertentu (Makin, 2009: 22). Manusia adalah subjek pendidikan, dan sekaligus
pula sebagai objek pendidikan. Sebagai subjek pendidikan, manusia (khususnya manusia
dewasa) bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pendidikan. Secara moral
berkewajiban atas perkembangan pribadi anak-anak mereka atau generasi penerus.
Manusia dewasa yang berfungsi sebagai pendidik bertanggung jawab untuk
melaksanakan misi pendidikan sesuai dengan tujuan dan nilai-nilai yang
dikehendaki manusia di mana pendidikan berlangsung. Sebagai objek pendidikan,
manusia (khususnya anak) merupakan sasaran pembinaan dalam melaksanakan
(proses) pendidikan, yang pada hakikatnya ia memiliki pribadi yang sama dengan
manusia dewasa, namun karena kodratnya belum berkembang21. Karena pendidikan
humanistik meletakkan manusia sebagai titik tolak sekaligus titik tuju dengan
berbagai pandangan kemanusiaan yang telah dirumuskan secara filosofis, maka
pada paradigma pendidikan demikian terdapat harapan besar bahwa nilai-nilai
pragmatis iptek (yang perubahannya begitu dahsyat) tidak akan mematikan
kepentingan-kepentingan kemanusiaan. Dengan paradigma pendidikan humanistik,
dunia manusia akan terhindar dari tirani teknologi dan akan tercipta suasana
hidup dan kehidupan yang kondusif bagi komunitas manusia.
Pada metode humanistik, peserta atau sasaran didik
dipandang sebagai individu yang kompleks dan unik sehingga dalam menanganinya
tidak bisa dipandang dari satu sisi saja. Dalam metode humanistik, kehidupan
dan perilaku seorang yang humanis antara lain lebih merespon perasaan, lebih
menggunakan gagasan siswa dan mempunyai keseimbangan antara teoritik dan
praktek serta sedikit ritualitik dan lain-lain. Dari beberapa literatur
pendidikan, ditemukan beberapa model pembelajaran yang humanistik ini yakni:
humanizing of the classroom, active learning, quantum learning, quantum
teaching, dan the accelerated learning. Psikologi humanistik memberi perhatian
atas guru sebagai fasilitator. Guru-guru yang efektif adalah guru-guru yang
„manusiawi‟. aliran humanistik membantu siswa untuk mengembangkan dirinya
sesuai dengan potensipotensi yang dimiliki. Karena ia sebagai pelaku utama yang
akan melaksanakan kegiatan dan ia juga belajar dari pengalaman yang dialaminya
sendiri. Dengan memberikan bimbingan yang tidak mengekang pada siswa dalam
kegiatan pembelajarannya, akan lebih mudah dalam menanamkan nilainilai atau
norma yang dapat memberinya informasi padanya tentang perilaku yang positif dan
perilaku negatif yang seharusnya tidak dilakuka
konsep
,
pendidikan interaksi
,
pendidikan interaksi humanistik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar